Selasa, 19 November 2013

puisi

Senyum

Senyum mu itu manis
Senyum mu itu indah
Senyum mu itu yang membuatku terkesima
Senyum mu itu yang membuat ku suka padamu
Senyum mu itu tak bisa hilang dalam fikiranku
Satu hari tak melihat senyum mu
rasanya lebih lama dari satu hari tak melihatnya

-Nurista-

PKN

Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM)
a.       Hak Asasi Pribadi (personal Rights)
Hak asasi pribadi adalah hak kemerdekaan untuk memeluk agama, beribadat menurut agama yang dianut nya masing-masing, menyatakan pendapat, dan kebabasan berorganisasi atau berserikat.
Contoh Hak Asasi Pribadi
Ø  Hak kebebasan untuk bergerak, berpergian, dan berpindah-pindah tempat
Ø  Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
Ø  Hak kebebasan memilih  dan aktif di organisasi atau perkumpulan
Ø  Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama masing-masing
Ø  Hak bebas berkomunikasi tanpa harus diketahui oleh umum, bebas memilih pendidikan dan sebagainya.
Landasan Hukum Hak Asasi pribadi
Ø  Pasal 27 s/d 33
Ø  Pasal tambahan dari pasal 28 A sampai 28 J

b.      Hak Asasi Perlakuan Tata Cara dan Perlindungan Hukum (Procedural Rights)
Hak asasi perlakuan tata cara dan perlindungan hukum adalah hak yang dimiliki tanpa terkecuali untuk mendapatkan perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan (razia, penangkapan, peradilan, dan pembelaan hukum)
Contoh Hak Asasi Perlakuan Tata Cara dan Perlindungan Hukum
Ø  Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
Ø  Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

c.       Hak Asasi Persamaan Hukum (Rights Of Legal Equality)
Hak asasi persamaan hukum adalah hak untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan.
Contoh Hak Asasi Persamaan Hukum
Ø  Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
Ø   Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
Ø   Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

d.      Hak Asasi Politik (Political Rights)
Hak asasi politik adalah hak untuk di akui dalam kedudukan sebagai warga Negara yang sederajat. Setiap warga Negara berhak mendapatkan hak untuk ikut serta dalam pemerintahan yaitu dipilih dan memilih, mendirikan partai politik atau organisasi serta hak mengajukan petisi, kritik, dan saran.
Contoh Hak Asasi Politik
Ø   Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
Ø  Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
Ø   Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
Ø   Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

e.       Hak Asasi social dan Kebudayaan (Social and Cultural Rights)
Hak asasi social dan kebudayaan adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran atau hak memilih pendidikan dan pengembangan kebudayaan yang disukai.
Contoh Hak Asasi social dan Kebudayaan
Ø  Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
Ø   Hak mendapatkan pengajaran
Ø  Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.

f.       Hak Asasi Ekonomi atau Hak Milik (Property Rights)
Hak asai ekonomi atau hak milik adalahh hak dan kebebasan memiliki sesuatu, hak menjual dan membeli sesuatu, dan hak mengadakan suatu perjanjian atau kontrak.
Contoh Hak Asasi Ekonomi atau Hak Milik
Ø   Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
Ø   Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
Ø   Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
Ø   Hak kebebasan untuk memiliki susuatu

Ø   Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak