Macam-macam
Hak Asasi Manusia (HAM)
a.
Hak
Asasi Pribadi (personal Rights)
Hak
asasi pribadi adalah hak kemerdekaan untuk memeluk agama, beribadat menurut
agama yang dianut nya masing-masing, menyatakan pendapat, dan kebabasan
berorganisasi atau berserikat.
Contoh
Hak Asasi Pribadi
Ø
Hak
kebebasan untuk bergerak, berpergian, dan berpindah-pindah tempat
Ø
Hak
kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
Ø
Hak
kebebasan memilih dan aktif di
organisasi atau perkumpulan
Ø
Hak
kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama masing-masing
Ø
Hak
bebas berkomunikasi tanpa harus diketahui oleh umum, bebas memilih pendidikan
dan sebagainya.
Landasan
Hukum Hak Asasi pribadi
Ø
Pasal
27 s/d 33
Ø
Pasal
tambahan dari pasal 28 A sampai 28 J
b.
Hak
Asasi Perlakuan Tata Cara dan Perlindungan Hukum (Procedural Rights)
Hak
asasi perlakuan tata cara dan perlindungan hukum adalah hak yang dimiliki tanpa
terkecuali untuk mendapatkan perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan
(razia, penangkapan, peradilan, dan pembelaan hukum)
Contoh
Hak Asasi Perlakuan Tata Cara dan Perlindungan Hukum
Ø
Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
Ø
Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan,
penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
c.
Hak
Asasi Persamaan Hukum (Rights Of Legal
Equality)
Hak
asasi persamaan hukum adalah hak untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan
yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan.
Contoh
Hak Asasi Persamaan Hukum
Ø
Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum
dan pemerintahan
Ø
Hak
untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
Ø
Hak mendapat
layanan dan perlindungan hukum
d.
Hak
Asasi Politik (Political Rights)
Hak
asasi politik adalah hak untuk di akui dalam kedudukan sebagai warga Negara yang
sederajat. Setiap warga Negara berhak mendapatkan hak untuk ikut serta dalam
pemerintahan yaitu dipilih dan memilih, mendirikan partai politik atau
organisasi serta hak mengajukan petisi, kritik, dan saran.
Contoh
Hak Asasi Politik
Ø
Hak
untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
Ø
Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
Ø
Hak
membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
Ø
Hak
untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
e.
Hak
Asasi social dan Kebudayaan (Social and Cultural
Rights)
Hak
asasi social dan kebudayaan adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan
pengajaran atau hak memilih pendidikan dan pengembangan kebudayaan yang
disukai.
Contoh
Hak Asasi social dan Kebudayaan
Ø
Hak menentukan, memilih dan mendapatkan
pendidikan
Ø
Hak
mendapatkan pengajaran
Ø
Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai
dengan bakat dan minat.
f.
Hak
Asasi Ekonomi atau Hak Milik (Property Rights)
Hak
asai ekonomi atau hak milik adalahh hak dan kebebasan memiliki sesuatu, hak menjual
dan membeli sesuatu, dan hak mengadakan suatu perjanjian atau kontrak.
Contoh
Hak Asasi Ekonomi atau Hak Milik
Ø
Hak
kebebasan melakukan kegiatan jual beli
Ø
Hak
kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
Ø
Hak
kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
Ø
Hak
kebebasan untuk memiliki susuatu
Ø
Hak
memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar